Pengatar Ilmu Hukum "Case Study 'Subjek dan Objek Hukum' "
Resume
Case study “Subjek
dan Objek Hukum”
Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan apa itu subjek
dan objek hukum dan siapa dan apa saja yang tergolog dalam subjek dah objek hukum
tersebut. Namun , kali ini akan dibahas tentang case study dari ssubjek dan
objek hukum. Pertama-tama apa itu case study? Case study atau study kasus
merupakan suatu kasus atau fenomena yang
ada di masyarakat yang dianalisis dan sesuai dengan topik atau pembahasan teori
yang dipakai dalam analisis kasus tersebut.
Contoh case study dari Subjek dan Objek Hukum
1. A
merupakan pengguna mobil yang seenaknya menerobos lampu merah sehingga mengakibatkan kemacetan dan menganggangu ketertiban lalu lintas serta melanggar
peratuCase Study
Subjek dan Objek Hukuman.
Subjek Hukum : A sebagai pemegang kewajiban dan masyarakat Kota Bandar Lampung sebagai pemegang hak dalam kasusu ini. Subyek hukum dalam kasusu ini adalah A dikarenakanj A seenaknya menerobos lmpu merah, dimana hal ini melanggar peraturan.
Objek Hukum : Obyek hukum dalam kasus ini adalah mobil A, dimana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini.
Subjek dan Objek Hukuman.
Subjek Hukum : A sebagai pemegang kewajiban dan masyarakat Kota Bandar Lampung sebagai pemegang hak dalam kasusu ini. Subyek hukum dalam kasusu ini adalah A dikarenakanj A seenaknya menerobos lmpu merah, dimana hal ini melanggar peraturan.
Objek Hukum : Obyek hukum dalam kasus ini adalah mobil A, dimana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini.
2.
Pak
Andi merupakan pengguna sepeda motor yang mana dia sedang terburu-buru dan dia
memakai jalur busway dengan sadarnya padahal itu melanggar peraturan lalu
lintas , dan tidak berapa lama ada polisi yang menghadang dan memberhentikan
motor pak Andi .
Penjelasannya,
-Subjek Hukum : Pak Andi sebagai pemegang kewajiban dan masyarakat kota Jakarta sebagai pemegang hak dalam kasus ini.
Subjek hukum dalam kasus ini adalah Pak Andi menggunakan jalur busway dan itu melanggar peraturan di kota Jakarta.
-Objek Hukum : Motor
Objek hukum dalam kasus ini adalah motor milik Pak Andi, di mana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini.
Penjelasannya,
-Subjek Hukum : Pak Andi sebagai pemegang kewajiban dan masyarakat kota Jakarta sebagai pemegang hak dalam kasus ini.
Subjek hukum dalam kasus ini adalah Pak Andi menggunakan jalur busway dan itu melanggar peraturan di kota Jakarta.
-Objek Hukum : Motor
Objek hukum dalam kasus ini adalah motor milik Pak Andi, di mana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini.
Tujuan dari menganalisis sebuah kasus dalam study atau
lebih akrab dikenal sebagai case study adalah agar kita dapat memahami suatu
teori, pemikiran, atau suatu subjek dengan lebih mendalam karena kita
memahaminya denga menelitinya dengan suatu permasalahan atau fenomena yang
relevan denga kehidupan sehari-hari. Sehigga kita tidak hanya memahami tentang
sebuah study dalam hal ini Subjek dan Objek Hukum tetapi kita juga memahami
bagaimana penerapannya dalam masyarakat dan kita dapat mengkritisi ataupun
memperbaiki jika ditemukan suatu pelanggaran ataupun peyimpangan.
Komentar
Posting Komentar