Pengatar Ilmu Hukum "Case Study 'Subjek dan Objek Hukum' "



Resume
Case study “Subjek dan Objek Hukum”

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan apa itu subjek dan objek hukum dan siapa dan apa saja yang tergolog dalam subjek dah objek hukum tersebut. Namun , kali ini akan dibahas tentang case study dari ssubjek dan objek hukum. Pertama-tama apa itu case study? Case study atau study kasus merupakan  suatu kasus atau fenomena yang ada di masyarakat yang dianalisis dan sesuai dengan topik atau pembahasan teori yang dipakai dalam analisis kasus tersebut.

Contoh case study dari Subjek dan Objek Hukum

   1.     A merupakan pengguna mobil yang seenaknya menerobos lampu merah sehingga      mengakibatkan kemacetan dan menganggangu ketertiban lalu lintas serta melanggar peratuCase Study
Subjek dan Objek Hukuman.
Subjek Hukum : A sebagai pemegang kewajiban dan masyarakat Kota Bandar Lampung sebagai pemegang hak dalam kasusu ini. Subyek hukum dalam kasusu ini adalah A dikarenakanj A seenaknya menerobos lmpu merah, dimana hal ini melanggar peraturan.
Objek Hukum : Obyek hukum dalam kasus ini adalah mobil A, dimana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini.

   2.        Pak Andi merupakan pengguna sepeda motor yang mana dia sedang terburu-buru dan dia memakai jalur busway dengan sadarnya padahal itu melanggar peraturan lalu lintas , dan tidak berapa lama ada polisi yang menghadang dan memberhentikan motor pak Andi .
Penjelasannya,
-Subjek  Hukum : Pak Andi sebagai pemegang kewajiban dan masyarakat kota Jakarta sebagai pemegang hak dalam kasus ini.
Subjek hukum dalam kasus ini adalah Pak Andi menggunakan jalur busway dan itu melanggar peraturan di kota Jakarta.
-Objek Hukum  :  Motor
Objek hukum dalam kasus ini adalah motor milik Pak Andi, di mana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini.

Tujuan dari menganalisis sebuah kasus dalam study atau lebih akrab dikenal sebagai case study adalah agar kita dapat memahami suatu teori, pemikiran, atau suatu subjek dengan lebih mendalam karena kita memahaminya denga menelitinya dengan suatu permasalahan atau fenomena yang relevan denga kehidupan sehari-hari. Sehigga kita tidak hanya memahami tentang sebuah study dalam hal ini Subjek dan Objek Hukum tetapi kita juga memahami bagaimana penerapannya dalam masyarakat dan kita dapat mengkritisi ataupun memperbaiki jika ditemukan suatu pelanggaran ataupun peyimpangan.

Komentar